Headline Koran pagi ini cukup menghebohkan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang seringkali di dengungkan di media, rupanya mulai terlihat semakin serius.
Pemerintah Kabupaten Malang bakal
mempersiapkan segala sarana dan prasarana agar wilayah Singosari segera
dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata bertemakan heritage.
Karena itu, untuk merealisasikan pihaknya sudah menggandeng investor
menyiapkan lahan KEK seluas 200 hektare. Serta lokasi wilayah KEK ada di
tiga desa di Kecamatan Singosari diantaranya Langlang, Klampok, dan
Purwosari.
Keseriusan Pemkab untuk merealisasikan KEK Pariwisata itu dibuktikan
dengan berbagai koordinasi secara langsung antara Pemerintah Kabupaten
Malang, para investor dengan pemerintah pusat, guna
mempercepat perekonomian masyarakat.
Dalam hal ini untuk menjadikan wilayah Singosari menjadi KEK ada
beberapa kriteria yang harus dipersiapkan Pemkab Malang sesuai Pasal 7
Peratyran Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 diantaranya lokasi Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata harus sesuai dengan RTRW dan tidak
berpotensi menganggu kawasan lindung. Adanya dukungan Pemprov/pemkot dan
pemkab setempat.
Kemudian, letak wilayah KEK harus berdekatan dengan jalur perdagangan
internasional dan wilayah sumberdaya unggulan. Lalu, lokasi yang
dijadikan kawasan KEK minimal luas lahan 100 hektare. Selain itu,
kawasan KEK harus memiliki aksesibilitas dan konektivitas dengan
dukungan infrastruktur.
Dalam hal ini Kepala Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan Kabupaten
Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan lahan yang dijadikan KEK
Pariwisata letaknya di Desa Klampok, Purwosari dan Langlang seluas 200
hektare dan dibangun di kawasan Desa Klampok, Langlang, dan Purwosari.
"Letak wilayah yang dijadikan KEK pariwisata sangat startegis
berdekatan dengan Bandara Abdulrachman Saleh. Jadi lahan itu sudah
disediakan oleh investor properti dari PT. Intelegencia Graha Tama,"
kata Made Arya.
Made mengatakan wilayah KEK nanti akan memberikan fasilitas kemudahan
seperti kemudahan perizinan dan bisa menarik para investor.
"Wilayah
Singosari dijadikan KEK karena memiliko nilai peninggalan sejarah
kerajaan dan pariwisata heritage. Semuanya wisata sejarah di sini
lengkap, dan bisa menjadi daya tarik wisatawan semakin meningkat pula,"
tuturnya.
Pemkab Malang tak hanya mengajukan wilayah Singosari menjadi KEK
pariwisata saja. Wisata Bromo Tengger Semeru akan diajukan menjadi Badan
Otorita dalam Peraturan Presiden, karena masuk dalam nominasi salah
satu 10 destinasi prioritas nasional.Dimana kawasan yang masuk 10
destinasi prioritas nasional diantaranya Tanjung Lesung, Mandalika,
Tanjung Kelayang Morotai, Danau Toba Borobudur, Labuan Bajo, Wakatobi,
Bromo Tengger Semeru, dan Kepulauan Seribu.
"Nah dari 10 destinasi itu yang sudah masuk KEK ada 4 yakni Tanjung
Lesung, Mandalika, Tanjung Kelayang Morotai. Sedangkan 6 destinasi
wisata yang sudah menjadi Badan Otorita yakni Borobudur dan Danau Toba,"
terangnya.
Sehingga ada empat destinasi wisata prioritas nasional yang belum
didaulat menjadi Badan Otorita diantaranya Labuan Bajo, Wakatobi, Bromo
Tengger Semeru, dan Kepulauan Seribu.
"Untuk tahun ini wisata Bromo Tengger Semeru akan diusulkan menjadi
Badan Otorita yang mampu menjadi destinasi prioritas wisata nasional di
Kabupaten Malang," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar