Jumat, 19 Januari 2018

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata bertemakan heritage di Kecamatan Singosari

Headline Koran pagi ini cukup menghebohkan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang seringkali di dengungkan di media, rupanya mulai terlihat semakin serius.




 Pemerintah Kabupaten Malang bakal mempersiapkan segala sarana dan prasarana agar wilayah Singosari segera dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata bertemakan heritage.
Karena itu, untuk merealisasikan pihaknya sudah menggandeng investor menyiapkan lahan KEK seluas 200 hektare. Serta lokasi wilayah KEK ada di tiga desa di Kecamatan Singosari diantaranya Langlang, Klampok, dan Purwosari.
Keseriusan Pemkab untuk merealisasikan KEK Pariwisata itu dibuktikan dengan berbagai koordinasi secara langsung antara Pemerintah Kabupaten Malang, para investor dengan pemerintah pusat, guna mempercepat perekonomian masyarakat.
Dalam hal ini untuk menjadikan wilayah Singosari menjadi KEK ada beberapa kriteria yang harus dipersiapkan Pemkab Malang sesuai Pasal 7 Peratyran Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 diantaranya lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata harus sesuai dengan RTRW dan tidak berpotensi menganggu kawasan lindung. Adanya dukungan Pemprov/pemkot dan pemkab setempat.
Kemudian, letak wilayah KEK harus berdekatan dengan jalur perdagangan internasional dan wilayah sumberdaya unggulan. Lalu, lokasi yang dijadikan kawasan KEK minimal luas lahan 100 hektare. Selain itu, kawasan KEK harus memiliki aksesibilitas dan konektivitas dengan dukungan infrastruktur.
Dalam hal ini Kepala Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan lahan yang dijadikan KEK Pariwisata letaknya di Desa Klampok, Purwosari dan Langlang seluas 200 hektare dan dibangun di kawasan Desa Klampok, Langlang, dan Purwosari.
"Letak wilayah yang dijadikan KEK pariwisata sangat startegis berdekatan dengan Bandara Abdulrachman Saleh. Jadi lahan itu sudah disediakan oleh investor properti dari PT. Intelegencia Graha Tama," kata Made Arya.
Made mengatakan wilayah KEK nanti akan memberikan fasilitas kemudahan seperti kemudahan perizinan dan bisa menarik para investor.
"Wilayah Singosari dijadikan KEK karena memiliko nilai peninggalan sejarah kerajaan dan pariwisata heritage. Semuanya wisata sejarah di sini lengkap, dan bisa menjadi daya tarik wisatawan semakin meningkat pula," tuturnya.

Pemkab Malang tak hanya mengajukan wilayah Singosari menjadi KEK pariwisata saja. Wisata Bromo Tengger Semeru akan diajukan menjadi Badan Otorita dalam Peraturan Presiden, karena masuk dalam nominasi salah satu 10 destinasi prioritas nasional.Dimana kawasan yang masuk 10 destinasi prioritas nasional diantaranya Tanjung Lesung, Mandalika, Tanjung Kelayang Morotai, Danau Toba Borobudur, Labuan Bajo, Wakatobi, Bromo Tengger Semeru, dan Kepulauan Seribu.
"Nah dari 10 destinasi itu yang sudah masuk KEK ada 4 yakni Tanjung Lesung, Mandalika, Tanjung Kelayang Morotai. Sedangkan 6 destinasi wisata yang sudah menjadi Badan Otorita yakni Borobudur dan Danau Toba," terangnya.
Sehingga ada empat destinasi wisata prioritas nasional yang belum didaulat menjadi Badan Otorita diantaranya Labuan Bajo, Wakatobi, Bromo Tengger Semeru, dan Kepulauan Seribu.
"Untuk tahun ini wisata Bromo Tengger Semeru akan diusulkan menjadi Badan Otorita yang mampu menjadi destinasi prioritas wisata nasional di Kabupaten Malang," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar