Kamis, 26 April 2018

Curi Mesin Penanam Jagung, Tiga Orang Satpam diringkus

Malang, Media Suara Nasional - Tiga orang satpam laki-laki yang berinisial MS, 49 tahun, seorang warga Blimbing, Malang, Sp, 49 tahun, warga Dusun Plambesan, Tunjungtirto, Singosari dan AW, 32 tahun, warga Wagir, Malang, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Singosari dan Unit IK Polres Malang.

        Penangkapan dilakukan pada hari Rabu tanggal 25 April 2018, sekitar pukul 03.30 wib ketika mereka sedang bertugas jaga di tempat mereka bekerja yaitu di PT. Bintang Lima Wijaya Jl.PerusahaanNo.29 Karanglo, Tunjungtirto, Singosari.

         Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan kehilangan yang diduga pencurian oleh pihak manajemen perusahaan tersebut pada hari Senin, tanggal 23 April 2018.
        Sehingga tak menunggu waktu lama ketiganya pun diringkus dan diamankan di kantor Polsek Singosari.Dihadapan polisi, ketiga satpam itu mengakui telah melakukan pencurian dengan cara menduplikat kunci gudang perusahaan.
          Hingga berita ini diturunkan, para pelaku tersebut masih mendekam di tahanan Polsek Singosari guna menjalani proses hukum selanjutnya, sedangkan barang bukti berupa 13 Unit Mesin Sinder penanam jagung, 7 unit tangki elektrik penyemprot padi, 5 unit anak kunci palsu, 1 Unit mobil Suzuki Katana N 621.GX, 1 Unit sepeda motor Yamaha N. Max N 5179 AAR serta uang tunai sebesar 6 juta Rupiah hingga kini juga masih diamankan oleh pihak kepolisian
      Kapolsek Singosari Kompol Untung Bagyo menuturkan dari hasil penyelidikan anggota kami mengarah pada pelaku, setelah anggota kami mengumpulkan informasi dan cukup bukti maka ketiga pelaku kami amankan.ujar
      Atas perbuatan tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP atas tindak pencurian yang dilakukan, ancaman pidana maksimal 7 tahun. (IL)

pelayanan Administrasi kependudukan sabtu, 28 April 2018

ada informasi dari kelurahan Candirenggo. mengenai pelayanan Administrasi kependudukan dengan formulir terlampir yang sudah di bagikan ke masing" perangkat RT/RW . Untuk wilayah lain, kami belum tahu. Sabtu 28 Aprl 2018 jam 08.00 kepengurusan surat yang bisa dilayani:
1.Pengajuan e-KTP
2. Pengajuan KK
3. Akte kelahiran
4 Akte kematian
5. Perekaman data biometrik

       Beberapa penduduk terlihat masih membawa formulir pengajuan e-KTP yang baru dikarenakan E-Ktp nya sudah habis masa berlakunya. Padahal, e-KTP yang ada 'habis masa berlaku'nya yang dicetak sebelum tahun 2013, tak perlu diaktivasi atau diperpanjang lagi. Mengacu pada Pasal 101 huruf c UU nomor 24 tahun 2013 tentang Adminduk, e-KTP yang diterbitkan sebelum 2013 pun ditetapkan berlaku seumur hidup.
     "Besok itu, khusus untuk warga yang belum memiliki e-KTP , untuk warga yang sudah memiliki E Ktp dan masa berlakunya habis, tidak usah mengajukan e-KTP lagi.", terang Camat Singosari, Eko Margianto.


Rabu, 25 April 2018

Tentang masa Berlaku E-KTP

      Ada informasi penting tentang masa berlaku E-Ktp yang harus diketahui oleh Warga , Setelah meminta keterangan dari pihak Kecamatan Singosari, kamidiberikan copy-an surat Edaran yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri.
 

e-KTP yang ada 'habis masa berlaku'nya yang dicetak sebelum tahun 2013, tak perlu diaktivasi atau diperpanjang lagi. Mengacu pada Pasal 101 huruf c UU nomor 24 tahun 2013 tentang Adminduk, e-KTP yang diterbitkan sebelum 2013 pun ditetapkan berlaku seumur hidup.

   Sesuai pasal 101 huruf c, UU 24/2013 tentang Adminduk, menegaskan bahwa e-KTP yang sudah diterbitkan sebelum undang-undang ini ditetapkan berlaku seumur hidup.



Selasa, 03 April 2018

Pertandingan Sepak bola antar SSB

Mulai tgl 30 Maret ada festival pertandingan sepak bola anak dalam rangka HUT SSB ( Sekolah Sepak Bola )" Putra Sega Indonesia " yang bermarkas di Sekargadung , Desa Banjararum.
Dalam kegiatan latihannya, tiap hari Rabu dan jumat SSB Putra Sega latihan di lapangan cocacola, Mondoroko utara, hari minggu pagi latihan di Tumapel .
Bagi yg ingin mendaftar bisa hubungi pak Suwito, dg nomer WA panitia : 085607488833. (Pak Yanto)
Di Singosari sendiri sedikitnya ada 5 klub SSB yaitu :
Stimara (Armed)
Hunter (Tumapel)
Armada ( Sumberawan)
Putra Sega ( Mondoroko)
Putra Arga ( Tejosari )
(Kalau masih ada, tolong tambahkan :) )




Pertandingan Diikuti oleh 16 klub SSB dari Kabupaten dan kota Malang.
Berlangsung selama 3 hari.
Jumat 30 maret 16 tim U 12 tahun
Sabtu 31 maret 24 Tim U 10 tahun kebawah.
Minggu 1 April 8 Tim, pengumuman pemenang dan penutupan
Rata" para pemain masih duduk di bangku SD.
Dalam pertandingan kali ini yg paling dijagokan adalah dari Tim Putra Arema, dari Kota Malang .