Jumat, 03 Agustus 2018

Polsek Singosari berhasil mengungkap komplotan maling motor



 Unit Reskrim Polsek Singosari berhasil mengungkap komplotan maling motor yang selama ini meresahkan masyarakat Kecamatan Singosari. Pelakunya lima orang, semuanya masih remaja. Kemarin, polisi membeber pelaku beserta barang bukti kejahatannya.
Kelima pelakunya adalah AP alias Sule, 18,  MS alias Yayan, 18, ZMR, 19, Abdul Majid Jakaria, 21, serta AJ alias Suep, 19. Semuanya adalah warga Dusun Jenggolo, Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Dari kelima pelaku tersebut, Sule, diketahui sebagai pemimpin komplotan curanmor. Pria bertubuh mungil ini, otak aksi pencurian motor. Sedangkan Suep, tercatat masih berstatus sebagai pelajar kelas XII SMA. Sementara pelaku lainnya, adalah pengangguran.
“Semua pelakunya masih remaja. Namun mereka ini, jaringan curanmor yang selama ini kami buru. Bahkan, selama ini tercatat sudah 16 kali mencuri motor,” ungkap Kapolsek Singosari, Kompol Untung Bagyo Riyanto.
Menurut Untung, dari kelima pelaku tersebut, Sule, yang kali pertama tertangkap. Ia dibekuk usai tertangkap tangan warga mencuri sepeda motor Yamaha Vega N-5233-LE, di Jalan Raya Karanglo, Desa Banjararum, Singosari, milik Mukromin, warga Desa Baturetno, Singosari.
Motor dicuri saat diparkir di dekat Gereja, pada awal pekan lalu. Ketika ketahuan, ia tidak bisa kabur. Sementara empat pelaku lainnya, memilih kabur.
“Dari penangkapan tersebut, akhirnya kami kembangkan ke pelaku lainnya. Hasilnya, empat kawanannya berhasil kami tangkap di rumahnya masing-masing di Sidoarjo,” jelas Untung.
Selain menangkap empat pelaku lainnya, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan. Diantaranya, sepeda motor Yamaha Vega N-5233-LE, satu Honda Beat W-5401-LE, satu Yamaha Vega ZR W-6019-HZ, sebuah kunci T, dua bungkus pil koplo dobel L serta beberapa barang bukti lainnya.
“Dalam pemeriksaan, mereka mengaku beraksi selalu bersama-sama. Selama ini ada 16 TKP pencurian motor di wilayah Singosari yang sudah diakui. Kami masih akan terus mengembangkan kasusnya,” terang mantan Kapolsek Gondanglegi ini.
Sementara itu, usai merilis hasil ungkap kasus curanmor ini, Kapolsek Singosari langsung menyerahkan motor Yamaha Vega N-5233-LE kepada Mukromin, selaku pemiliknya. Penyerahan barang bukti tersebut gratis tanpa dimintai biaya. 
“Saya sangat berterima kasih, karena motor saya bisa kembali. Untuk pelakunya, supaya dijerat sesuai prosedur,” tutur Mukromin, usai menerima motornya kembali. (agp/jon)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar