Unit Reskrim Polsek Singosari berhasil mengungkap komplotan maling
motor yang selama ini meresahkan masyarakat Kecamatan Singosari.
Pelakunya lima orang, semuanya masih remaja. Kemarin, polisi membeber
pelaku beserta barang bukti kejahatannya.
Kelima pelakunya
adalah AP alias Sule, 18, MS alias Yayan, 18, ZMR, 19, Abdul Majid
Jakaria, 21, serta AJ alias Suep, 19. Semuanya adalah warga Dusun
Jenggolo, Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Dari
kelima pelaku tersebut, Sule, diketahui sebagai pemimpin komplotan
curanmor. Pria bertubuh mungil ini, otak aksi pencurian motor. Sedangkan
Suep, tercatat masih berstatus sebagai pelajar kelas XII SMA. Sementara
pelaku lainnya, adalah pengangguran.
“Semua pelakunya masih
remaja. Namun mereka ini, jaringan curanmor yang selama ini kami buru.
Bahkan, selama ini tercatat sudah 16 kali mencuri motor,” ungkap
Kapolsek Singosari, Kompol Untung Bagyo Riyanto.
Menurut
Untung, dari kelima pelaku tersebut, Sule, yang kali pertama tertangkap.
Ia dibekuk usai tertangkap tangan warga mencuri sepeda motor Yamaha
Vega N-5233-LE, di Jalan Raya Karanglo, Desa Banjararum, Singosari,
milik Mukromin, warga Desa Baturetno, Singosari.
Motor dicuri
saat diparkir di dekat Gereja, pada awal pekan lalu. Ketika ketahuan,
ia tidak bisa kabur. Sementara empat pelaku lainnya, memilih kabur.
“Dari penangkapan tersebut, akhirnya kami kembangkan ke pelaku lainnya.
Hasilnya, empat kawanannya berhasil kami tangkap di rumahnya
masing-masing di Sidoarjo,” jelas Untung.
Selain menangkap
empat pelaku lainnya, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang
bukti hasil kejahatan. Diantaranya, sepeda motor Yamaha Vega N-5233-LE,
satu Honda Beat W-5401-LE, satu Yamaha Vega ZR W-6019-HZ, sebuah kunci
T, dua bungkus pil koplo dobel L serta beberapa barang bukti lainnya.
“Dalam pemeriksaan, mereka mengaku beraksi selalu bersama-sama. Selama
ini ada 16 TKP pencurian motor di wilayah Singosari yang sudah diakui.
Kami masih akan terus mengembangkan kasusnya,” terang mantan Kapolsek
Gondanglegi ini.
Sementara itu, usai merilis hasil ungkap
kasus curanmor ini, Kapolsek Singosari langsung menyerahkan motor Yamaha
Vega N-5233-LE kepada Mukromin, selaku pemiliknya. Penyerahan barang
bukti tersebut gratis tanpa dimintai biaya.
“Saya sangat
berterima kasih, karena motor saya bisa kembali. Untuk pelakunya, supaya
dijerat sesuai prosedur,” tutur Mukromin, usai menerima motornya
kembali. (agp/jon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar