Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di tempat lain .Warga Desa Toyomarto, geram terhadap ulah
pengembang pabrik batako PT Jaya Etika Beton yang berdiri di Dusun
Sumberawan.
Permasalahannya, makam umum nenek moyang warga Desa Toyomarto
dilindas dengan alat berat untuk dijadikan jalan poros oleh pengelola
pabrik. Akibat terjangan alat berat itu, nisan-nisan makam nenek moyang
warga setempat sepanjang 200 meter itu rata dengan tanah. Parahnya,
penerjangan makam itu tanpa persetujuan warga sekitar.
Warga pun bergolak. Mereka berbondong-bondong memblokade jalan menuju
pabrik pada pekan lalu. Mereka memblokade dengan mengumpulkan tumpukan
batang kayu dan batu sepanjang jalan menuju pabrik diatas makam. Maksud
dan tujuan warga memblokade jalan agar tidak dilalui alat berat menuju
pabrik, karena pabrik masih dalam proses pembangunan.
Sebelumnya, pada pekan lalu warga bersama Muspika Singosari melakukan
rapat tentang pemberhentian izin pendirian pabrik yang belum lengkap.
Hingga saat ini permasalahan makam warga dijadikan jalan dan dilalui
alat berat itu belum ada titik temu antara pengelola pabrik dan warga
sekitar.
Pantauan MalangTIMES di lokasi, sore itu sekitar pukul 15.30 WIB
kondisi pintu utama masuk makam Desa Toyomarto semakin lebar setelah
diterjang alat berat milik pabrik batako.
"Awalnya sebelum pabrik batako ini dibangun , jalan masuk makam
lebarnya hanya sekitar 2 meter. Sekarang malah lebih lebar 3,5 meteran,"
kata salah satu perwakilan warga Dusun Sumberawan, Rajianto saat
mengantarkan MalangTIMES di lokasi pemakaman.
Lebih lanjut pria paruh baya ini menerangkan jalan masuk makam
semakin lebar. Bahkan ada beberapa makam posisinya hampir terkena dampak
pelebaran jalan akibat dilalui alat berat itu. Selain makam warga
hampir terkena dampak pelebaran jalan, juga beberapa makam warga
diratakan untuk dijadikan jalan poros menuju pabrik panjangnya sekitar
200 meteran.
"Tuntutan warga yaitu secepatnya pengembang pabrik segera
mengembalikan patokan makam seperti semula, jangan dibiarkan sebagai
jalan ke pabrik. Kalau kondisinya seperti ini warga pasti marah mas,"
ungkap pria tiga anak ini.
Dirinya menyampaikan kehadiran pabrik ini penuh kontroversi. Warga
mempermasalahkan terkait dengan perizinan maupun teknis dalam proses
pembangunannya. "Warga Desa Toyomarto sudah melakukan rapat koordinasi
beberapa kali mas," ucap pria 56 tahun itu.
Rapat pertama Minggu 28 Januari warga rapat di Kantor Desa Toyomarto
bersama Muspika Singosari. Rapat kedua 31 Januari dwngan lembaga tokoh
agama tokoh masyarakat RT dan RW Toyomarto terkait permintaan masyarakat
makam dikembalikan seperti semula. Sampai sekarang tidak ada penanganan
sama sekali dari pihak terkait.
Sementara itu, dalam rapat 28 Januari lalu Camat Singosari, Eko
Margianto menyampaikam permasalahan pembangunan pabrik batako di Dusun
Sumberawan, Dusun Gelatik, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari,
Kabupaten Malang, pihak PT Jaya Etika Beton harus menyelesaikan berkas
perizinan tanah makam dan pendirian pabrik beton terlebih dahulu.
Eko mengatakan pabrik batako juga belum mengurus perizinan pendirian
bangunan seperti izin HO, IMB, SIUP. "Perizinan itu harus diselesaikan
dulu. Kalau tidak diselesaikan, maka akan ditutup oleh warga," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar