Perubahan dari status Desa menjadi Kelurahan, ternyata tidaklah menjamin suatu kawasa akan bisa menjaga lingkungannya dalam hal kebersihan. Inilah yang terjadi pada dua Kelurahan yang ada di wilayah Kec. Singosari.
Dilansir dari Media Fajar post ,Dua kelurahan ini, yakni Kelurahan Candirenggo dan Kelurahan Pagentan di Kecamatan Singosari akan mendapat kucuran anggaran Rp 5 miliar dari Kementerian Perumahan Rakyat.
Dilansir dari Media Fajar post ,Dua kelurahan ini, yakni Kelurahan Candirenggo dan Kelurahan Pagentan di Kecamatan Singosari akan mendapat kucuran anggaran Rp 5 miliar dari Kementerian Perumahan Rakyat.
Kepala
Perumahan Kebupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, anggaran
pengentasan kawasan kumuh ini dapat diwujudkan dalam beberapa aktivitas,
seperti pembenahan drainase atau bedah rumah. “Tergantung pada usulan
warga,” jelas Wahyu, Selasa (15/3/2011).
Camat
Singosari, Siyono menjelaskan, dua kelurahan kumuh tersebut memiliki
tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. “Kelurahan Candirenggo dihuni
13.000 jiwa dan Kelurahan Pagentan dihuni 16.000 jiwa,” jelas Siyono.
Ia
menyambut baik pengentasan kawasan kumuh itu dan bersama Kantor
Perumahan Kabupaten Malang sudah meninjau ke kelurahan tersebut.
“Anggaran Rp 5 miliar tersebut nantinya bisa untuk membuat jalan,
gorong-gorong atau drainase, sehingga kondisi kelurahan menjadi lebih
baik lagi,” ungkapnya.Selain mengucurkan Rp 5 miliar untuk mengentaskan
daerah kumuh, Kementerian Perumahan Rakyat juga memberi bantuan
prasarana sarana utilitas (PSU) senilai Rp 12 miliar untuk jalan,
drainase, PJU, atau septiktank komunal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar